Friday, May 09, 2008

Tugas Take Home Test E-Bisnis

Nama: Helmi Maulia Ridhani
NPM: 1.413.005
Mata Kuliah: Electronic Business (EB-1502)
Angkatan: XIV (Empat Belas)
Dosen Pembina: Didit Damurochman, ST.,MT

Jawaban Take Home Test
1. Mengenal E-business, E-commerce dan cara-cara membangun hal tersebut dan hal-hal yang berhubungan dengan E-business serta pejabarannya yang disertai beberapa contoh kegiatannya. Lalu membuat beberapa aplikasi yang membantu dalam mewujudkannya seperti:
- Google Analytics = memperlihatkan sampai sejauh mana situs yang dimiliki selalu dikunjungi, memberikan data frekuensi kunjungan situs atau alamat web dari perhari, perbulan, dan pertahun. Jika memiliki sebuah situs atau alamat web sendiri, dapat melihat data kunjungan ke situs atau alamat web tersebut. Hal ini akan sangat berpengaruh, jika ingin membuat suatu iklan, maka kita dapat menentukan situs mana yang akan dipajang iklan tersebut.
- Google AdWords = menyajikan bentuk pelayanan penyajian iklan di situs atau web. Hal ini penting jika kita ingin mengiklankan produk kita, kita dapat menggunakan Google AdWords sebagai sarana layanan iklan yang dapat diatur sendiri.
- Blogger.com = menyajikan suatu tempat untuk membuat blog sendiri. Dari permulaan ini dapat menuliskan tulisan-tulisan maupun pemikiran kita, yang nantinya bisa berkembang jadi suatu usaha atau bisnis atau apapun yang kita inginkan.
- Google Trends = untuk mengetahui berapa besar dan banyak kepopuleran suatu barang atau jasa. Hal ini dapat membantu trend apa yang sedang popular dewasa ini, yang nantinya dapat dilakukan perencanaan untuk membuat barang atau jasa yang memiliki trend yang tinggi.
- Aplikasi pembuatan penawaran dan penjualan = dengan membagi menjadi 2 kelompok, kita mencoba untuk membuat aplikasi penawaran dan penjualan, dengan saling menawar dan menjual suatu produk. Hal ini dapat membantu dalam membuat suatu penawaran atau pembelian barang di Internet.

2. Dengan adanya perkuliahan ini, maka banyak hal tentang pengetahuan E-bisnis yang dipelajari. Dari hal tersebut timbul hal-hal baru tentang E-bisnis serta muncul gagasan-gagasan baru tentang E-business. Dan jika hal ini diimplementasikan nantinya di dunia bisnis dalam organisasi, maka bukan tidak mungkin ada pemikiran baru lagi akan teknologi e-bisnis dalam dunia organisasi.

3. Kepercayaan sangat penting pada e-bisnis, karena:

- E-bisnis merupakan dunia maya, jika bisnis dilakukan dengan e-bisnis, maka produk yang diperjual belikan pun berbentuk maya, atau walaupun ada barang nyata, tetap barang tersebut hanya ditampilkan dalam bentuk gambar sebelum dikirim, maka kepercayaan sangat penting dalam hal ini, agar tidak seperti membeli kucing dalam karung.
- Banyaknya penipuan dan kejahatan dalam dunia maya, dalam e-bisnis. Sehingga jika tidak hati-hati, maka yang akan terjadi hanya akan merugikan saja
- Sekali bisnis kita tidak dipercaya, maka ada kemungkinan pihak yang tidak mempercayai kita akan menginformasikan ketidakpercayaan mereka kepada pihak lain, jika hal ini dilakukan di dunia maya, maka informasi itu bisa menyebar luas dan dilakukan tanpa batas ruang dan waktu. Tentu saja hal ini akan sangat merugikan e-bisnis kita.
Amazon dan Yahoo memberikan jaminan kepercayaan kepada merchant yang menggunakan fasilitasnya:
- Adanya term of agreement yang dipayungi oleh jaminan hukum
- Adanya data-data dari hasil usaha e-bisnis sebelumnya, sehingga diketahui kewajaran bisnis suatu pihak tertentu
- Proses penawaran dan penjualan dilakukan dengan peraturan yang menjamin kelancaran penawaran dan penjualan.

4. E-commerce lebih sempit jika dibandingkan e-bisnis, di mana e-commerce adalah sub perangkat dari e-bisnis. Di mana e-bisnis sangat luas, menunjuk kepada penggunaan teknologi untuk menjalankan bisnis yang memberikan hasil, memberikan dampak yang besar kepada bisnis secara keseluruhan. Sementara e-commerce mengacu kepada penggunaan internet untuk belanja online, seperti untuk belanja produk dan jasa. Contohnya terjadi ketika konsumen men-order tiket, buku atau hadiah, produk berwujud maupun tidak berwujud melalui internet. Sampel lainnya ketika sebuah organisasi atau individu membayarkan sejumlah uang via internet. Istilah e-bisnis meng-cover semua area bisnis. E-bisnis terjadi ketika perusahaan atau individu berkomunikasi dengan para klien atau nasabah melalui email. Pemasaran dilakukan melalui internet, menjual produk atau jasa melalui internet, menggunakan internet untuk riset pasar, menggunakan internet untuk meng-hire orang, menggunakan internet untuk promosi produk dan jasa, dan sebagainya.
(Sumber: http://www.blogger.com/feeds/8600833194942663960/posts/default)
Kehidupan zaman sekarang bisa disebut sebagai cyberlife, e-life. Tidak ada satu aspekpun yang lepas dari sentuhan teknologi, terutama untuk teknologi elektronika. Begitu pula dengan jasa telekomunikasi, dengan adanya konvergensi antara teknologi komunikasi, informatika, dan elektronika, maka telkomunikasi tidak lagi sebatas sebagai sarana penghubung untuk komunikasi yang terbatas jarak. Sehingga siapapun yang memiliki mobile commerce dan wireless commerce, maka informasi baru akan cepat tersampaikan tanpa adanya hambatan ruang dan waktu, hal ini adalah kunci dalam memenangkan persaingan. Halangan dalam implementasinya:
- Belum adanya cyberlaw, cyber policy, dan badan setingkat menteri di Indonesia untuk menfasilitasi pemanfaatan secara maksimal wahana 3C (computer, communication & content)
- Masih banyak perusahaan yang belum memanfaatkan ataupun mengimplementasikan e-bisnis dalam kegiatan bisnisnya.
- Sarana komunikasi terkadang hanya dipakai untuk berkomunikasi dan mengirim pesan, belum banyak yang memanfaatkan secara penuh kontent-kontent yang ada di dalam media komunikasi tersebut.

5. ERP merupakan tulang punggung e-bisnis karena ERP berfungsi dalam mengintegrasikan fungsi-fungsi manajemen menjadi suatu sinergi, yang merupakan hal yang sangat penting dalam pengimplementasian e-bisnis. Contoh dalam suatu perusahaan, dengan adanya aplikasi ERP dalam perusahaan tersebut, yang memudahkan setiap pihak di dalam maupun di luar perusahaan tersebut mengakses informasi sesuai dengan otorisasinya, maka setiap pihak dapat mengerjakan tugas dan wewenangnya lebih cepat dan hampir tanpa batas ruang dan waktu. Dan hal ini merupakan hal yang sangat penting dalam pengimplementasian e-bisnis.

Tuesday, May 06, 2008

Komentar 10 Situs

1. Momusuindo! Project - Portal Morning Musume dan Hello! Project Indonesia
http://momusuindo.net/
Merupakan forum diskusi tempat para penggemar Morning Musume dan Hello! Project saling berbagi dan membicarakan semua hal mengenai Morning Musume dan Hello! Project. Segmentasinya untuk penggemar Morning Musume dan Hello! Project terutama di Indonesia. Setelah menjadi anggota, bisa membuat thread sendiri yang menarik, selain thread yang sudah ditetapkan. Kita juga bisa mengedit post yang kita buat sendiri . Forum ini memiliki tampilan thread yang rapi, dengan thread yang telah dikelompokkan sesuai dengan bahasan masing-masing.

2. Pena Kecil Helvy Tiana Rosa
http://helvytr.multiply.com/
Merupakan blog yang menampilkan Helvy Tiana Rosa, penulis cerita fiksi remaja Islami. Segmentasinya untuk segala umur dan kalangan. Di blog ini ditampilkan komentarnya tentang beberapa situasi dalam kehidupan sehari-hari, banyak dari kehidupan keluarganya sendiri, dengan bahasa yang menarik dan mencerahkan. Segmentasinya untuk segala usia dan kalangan. Disini kita dapat memberi komentar dan melihat foto-foto kegiatan beliau serta keluaga. Blog ini menampilkan suasana yang menyejukkan serta tulisan-tulisan didalamnya yang terkadang membuat kita menyadari arti hidup ini.

3. SEPIA - A New Model of Human Intelligence
http://sepia.blogsome.com/
Merupakan blog yang menampilkan SEPIA - A New Model of Human Intelligence, yang menampilkan suatu model tentang kebahagiaan dan kesuksesan. Blog ini menampilkan tulisan-tulisan yang menarik tentang kebahagiaan dan kesuksesan dalam kehidupan sehari-hari. Segmentasinya dari kalangan mahasiswa dan siapapun yang tertarik dengan tulisan seperti ini, terutama dari Indonesia. Kita bisa memberikan komentar terhadap tulisan-tulisan dalam blog ini.

4. Wikipedia The Free Encyclopedia
http://en.wikipedia.org/wiki/Main_Page
Merupakan situs encyclopedia yang memiliki pembendaharaan pengetahuan yang cukup lengkap dan luas. Dengan segmentasi untuk semua kalangan dan umur dengan beberapa pembatasan umur untuk beberapa topik bahasannya. Di situs ini ada mode pencarian yang memudahkan para penggunanya untuk mencari topik yang sedang dicari. Kita bisa menambahkan bahasan bila perlu.

5. Cinema21, Largest Indonesian Cinema Network
http://www.21cineplex.com/
Situs yang memberikan informasi tentang film-film yang sedang diputar di bioskop-bioskop 21 di Indonesia. Segmentasinya untuk segala umur dan kalangan tergantung jenis film, terutama para penonton bioskop yang ingin tahu film-film yang sedang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Situs ini memudahkan seseorang dalam mencari referensi film yang beredar di Indonesia.

6. Browsergame Travian
http://www.travian.com/index.php

7. Dinoparc.com
http://en.dinoparc.com/?f=1

8. Detik.com
http://www.detik.com/

9. Orisinil.com (Yusuf Arief Rahmanto)
http://www.orisinil.com/

Monday, April 07, 2008

Rangkuman buku E-commerce (Bab III)

The Internet  and World Wide Web: E-commerce Infrastructure

The Origins of Internet.

The Internet has involved from a collection of mainframe computers located on a few U>S> college campuses to an nterconnected network of thousands of networks and millions of computers worlwide.
The history of the Internet can be divided into three phases:
• During the Innovation Phase (1961-1974), the Internet’s purpose was to link researchers nationwide via computer.
• During the Institutional Phase (1975-1995), the Departement of Defense and National Science Foundation provided funding to expand the fundamental building blocks of the Internet into a complex millitary communications system and then into a civilian system.
• During the Commercialization Phase (1995 to the present), government agencies encouraged corporations to assume responsibility for further expansion of the network, and private business began to exploit the Internet for cormercial purpose.

The Key Technology Concepts Behind the Internet
The Internet’s three key technology components are:
• Packet switching, which slices digital message into packets, routes the packets along different communication paths as they become available, and then reassembles the packets once they arrive at their destination.
• TCP/IP. TCP establishes the connections among sending and receiving Web computers and handles the assembly of packets at the point of transmission, as well as their reassembly at the receiving end. IP provides the addresing scheme, enabling messages to arrive at the proper destination computer.
• Client/server technology, which makes it possible for large amounts of information to be stored on Web servers and shared with individual users on their client computers.

The Role of Internet Protocols and Utility Programs.
Internet protocols and utility programs make the following Internet services possible:
• HTTP delivers requested Web pages, allowing users to view them.
• STMP and POP enable e-mail to be routed to a mail server and then pick up by the recipient’s server, while IMAP enables e-mail to be sorted before being downloaded by the recipient.
• FTP is used to transfer files from servers to client and vice versa.
• SSL ensures that information tranmissions are encrypted.
• Telnet is utility program that enables work to be done remotely.
• Finger is utility program that allows you to find out who is logged onto a remote network.
• Ping is utility program that allows users to verify a connection between client and server.
• Tracert lets you track the route a message takes from a client to a remote computer.

The Structure of The Internet Today.
The main structural elements of the Internet are:
• The bacbone, which is composed primarily of high-bandwidth fiber-optic cable operated by the variety of providers.
• NAPs and MAEs, which are hubs that use high-speed switching computers to connect the backbone with regional and local networks.
• Campus are networks, which are local are networks operating within a single organization that connect directly to regional networks.
• Internet Service Providers, which deal with the “last mile” of service to homes and offices. ISPs offer a variety of types of service, ranging from dial-up service to broadband DSL, cable modem, T1 and T3 lines, and the satellite link service.

The Limitations of Today’s Internet.
To envision what the Internet of tomorrow-Internet II-will look like, we must first look at the limitations of today’s Internet.
• Bandwidth limitations: Today’s Internet is slow and incapable of effectively sharing and displaying large files, such as video and voice files.
• Quality of services limitations: Data packets don’t all arrive in the correct order, at the same moment, causing latency; latency creates jerkiness in video files and voice messages.
• Network architecture limitations: Servers can’t keep up with demand. Future improvements to Internet infrastructure will improve the way servers process requests for information, thus improving overall speed.
• Language development limitations: The nature of HTML restrics the quality of “rich” information that can be shared online. Future languages will enable improved display and the viewing of video and graphics.

The potential Capabilities of Internet II.
Internet2 is consortium working together to develop and test new technologies for potential use on the Internet. Internet2 participants are working in a number of areas, including
• advanced network infrastucture;
• new networking capabilities;
• middleware; and
• advance applications that incorporate audio and video to create new services.
In addition to the Internet2 project, other groups are working to expand Internet bandwidth via improvements to fiber-optic technologies and through photonics technologies such as Dense Wavelenght Division Multiplexing, optical and fiber switches, optical switching components, optical integrated circuits, and optical networks. Wireless LAN and 3G telephone technologies will provide users of cellular phones and PDAs with increased access to the Internet and its various services. The increased bandwidth and expanded connections of the Internet II era will result in a number of benefits, including
• IP multicasting, which will enable more efficient delivery of data;
• latency solutions such as diffserve (differentiated quality of service), which assigns levels of priority to packets based on the type of data being transmitted;
• guaranteed service levels;
• lower error rates;
• declining costs; and
• access anywhere and anytime from mobile hand-held devices.

How the World Wide Web works.
The Web was developed during 1989-1991 by Dr.Tim Berners-Lee, who created a computer program that allowed formatted pages stored on the Internet to be linked using keywords (hyperlinks). In 1993, Marc Andreesen created the first graphical Web browser, which made it possible to view documents on the Web graphically and created the possibility of universal computing.
• Hypertext, which is a way of formatting pages with embedded link that connect documents to one another and that also link pages to other objects.
• HTTP (HyperText Transfer Protocol), which is the protocol used to transmit Web pages over the Internet.

Sunday, April 06, 2008

Tugas Supply Chain Management

Nama : Helmi Maulia Ridhani
NPM : 1.314.005

Supply Chain Management (SCM) Bisnis Air Mineral Kemasan:
1. Supply Chain Management (SCM):
Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, & Pengendalian aliran material yang melibatkan semua pihak dalam rantai-pasok dengan sasaran: Maximize value & lower waste.
Supply Chain Management (SCM) Bisnis Air Mineral Kemasan AQULAH:
• Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, & Pengendalian aliran material:
Sumber bahan baku:
Air pegunungan alami yang mengalir sendiri ke permukaan bumi, tidak disedot, tidak dipompa, dan bukan dari anak cabang mata air serta mengalir setelah melalui lapisan batuan dan pasir di dalam bumi sehingga tersaring secara alami sambil membawa berbagaimineral seimbang yang diperlukan oleh tubuh (PH sekitar 7)

Dilanjutkan melalui proses internal:
Semua proses produksi dilakukan di ruangan bertekanan positif. Untuk menjamin proses produksi yang higienis, sanitasi dilakukan secara teratur menggunakan Cleaning in Pipe (CIP) secara berkala. Campur tangan pekerja dalam proses produksi hanya sebatas kontrol saja. Para pekerja lebih banyak terlibat dalam proses labeling, packing dan visual control. Untuk menghasilkan mutu kemasan foodgrade yang amanbagi minuman, AQULAH tidak menggunakan sembarang plastik. AQULAH menggunakan Poly Ethylene Telephthalate (PET) untuk kemasan botol, Poly Propylene untuk kemasan gelas dan Poly Carbonate untuk kemasan galon. Uji laboratorium di lokasi pun dilakukan secara berkala untuk memastikan mutu air tetap terjaga.

Distribusi Barang Jadi:
Dalam hal pendistribusian, PT. Inilah AKU dapat menjual langsung ke pengecer atau konsumen akhir, namun dalam pelaksanaannya banyak melibatkan pedagang besar yang diperlukan karena lebih efisien dan memberikan nilai tambah dalam melaksanakan satu dari beberapa fungsi berikut:
 Penjualan dan Promosi (Selling and promotion).
 Pembelian dan Penyediaan Ragam Produk (Buying & assortment building).
 Memecah Ukuran Besar (Bulk-breaking).
 Pergudangan (Warehousing).
 Pengangkutan (Transportation).
 Pembiayaan (Financing).
 Menanggung Risiko (Risk bearing).
 Informasi Pasar (Marketing Information).
 Jasa Manajemen dan Konsultasi (Management services and advice).


• Melibatkan semua pihak dalam rantai-pasok
Adapun sistem saluran pemasaran PT. Inilah AKU termasuk ke dalam two-level channel, yaitu dari PT. Inilah AKU ke wholesaler/distributor di 50 kota yang kemudian disalurkan ke 5000 retailer/outlet di seluruh Indonesia. Sistem saluran ini disebut juga Foreward Logistict, yaitu memindahkan produk dari produsen kepada konsumen.
Dengan adanya beberapa karakteristik kemasan produk yang dimiliki oleh AQULAH, yaitu kemsan botol, gelas, dan galon, maka saluran distribusi AQULAH mencakupjuga Backward Logistict. Sistem saluran distribusi ini dapat dilihat pada gambar berikut:


Untuk kemasan botol dan gelas, sistem backward/reserve logistik diserahkan pada pihak ketiga untuk didaur ulang. Sedangkan untuk kemasan galon, sistem backward/reserve logistik dilakukan dari customer melalui distributor langsung ke pabrik untuk dilakukan proses sanitasi dan pengisian ulang.
Persamaan sistem satu arah dan dua arah adalah keduanya termasuk kedalam two-level channel, dimana produk dialirkan dari produsen ke konsumen dan sebaliknya dengan menggunakan distributor dan pengecer.
Perbedaanya terletak pada kemasan botol dan gelas, dimana aliran kemasan produk tidak kembali pada produsen tapi langsung diserahkan pada pihak ketiga, dan juga tidak melibatkan distributor dan pengecer yang ditunjuk oleh PT. Inilah AKU, sebagaimana terlihat dalam gambar berikut:

• Sasaran: Maximize value & lower waste
Kemasan dari bahan Poly Ethylene Telephthalate (PET), Poly Propylene,dan Poly Carbonate lebih unggul karena lebih kuat, transparan, lebih ramah lingkungan dan yang terpenting, tidak mencemari produk. Karenanya air AQULAH terjamin segar, tidak berbau atau berasa selama disimpan secara benar dan tersegel.
Sebelum diproses pun air AQULAH sudah bermutu. Jauh di dalam perut bumi, alam telah menyaringnya. Air yang mengalir tiada henti ke permukaan telah melalui saringan lapisan batuan dan pasir, menghasilkan mutu air prima yang bahkan layak minum sebelum diproses. Uji laboratorium di lokasi pun dilakukan secara berkala untuk memastikan mutu air tetap terjaga.
Mutu air AQULAH memenuhi semua persyaratan kesehatan paling ketat. Sertifikasi jaminan mutu telah diberikan oleh SNI (Standar Nasional Indonesia) maupun EPA (Environment Protection Agency) dan IBWA (International Bottled Water Assosiation) yang mengacu pada standar US-FDA.
Serangkaian penghargaan internasional yang telah diterima AQULAH merupakan bukti pengakuan dunia akan tingginya mutu AQULAH. Untuk industri Air Minum dalam Kemasan, AQULAH adalah yang pertama ISO 9002 di kawasan Asia. Kini semua pabrik AQULAH di Indonesia telah memperoleh sertifikat ISO 9002.
Penerapan cara produksi yang terkontrol mengantar AQULAH meraih sertifikasi “Good Manufacturing Practices (GMP)” dari National Sanitation Foundation (NSF) Amerika Serikat untuk pabrik di Bekasi, Pandaan, Bogor, Sukabumi, dan Subang.
Pabrik AQULAH di Bogor dan Sukabumi bahkan meraih “Excellence ini Manufacturing Award” dari International Bottled Water Association (IBWA) dengan meraih nilai kesesuaian 97 % dan 98 % dari kemungkinan 100 %.
AQULAH adalah air minum pertama di dunia yang diproduksi dalam kemasan gelas 240 ml, serta meraih penghargaan dari ASIA STAR AWARD 1986 untuk inovasi dispenser berbentuk guci keramik. Selama 2 tahun berturut-turut survei pembaca Readers Digest di Singapura menempatkan AQULAH sebagai SuperBrand 1999 dan 2000 untuk kategori “Water”. Mutu AQULAH dinilai sangat terpercaya dan bernilai tinggi.

2. 3 masalah utama SCM yang dapat ditemukan dalam Bisnis Air Mineral AQULAH:
1. Kenaikan harga bahan baku plastik akibat perang Irak dan ada kebijakan dari produsen bahan baku bijih plastik di AS dan Jerman menaikkan lagi harga Poly Ethylene Telephthalate (PET) sebesar 50 dollar AS per metrik ton mulai 1 April 2003
2. Persaingan dengan air minum isi ulang. Harga air minum isi ulang jauh lebih murah dibanding Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Jika harga AQULAH per galon mencapai Rp 8.000, harga air minum isi ulang yang tidak memerlukan kemasan hanya berkisar Rp 2.500-Rp 3.000 per galon. PT. Inilah AKU memperkirakan, saat ini sudah terdapat lebih dari 2.000 depot air minum isi ulang yang mengambil 10 % pangsa pasar AQULAH. Jumlah depot terbanyak di Jakarta dan Surabaya.
3. Kemasan AQULAH terbuat dari plastik mengandung gas barier yang rendah dan memiliki pori-pori yang lebih besar dari botol kaca. Apabila kemasan plastik tersebut langsung terkena sinar matahari maka pori-pori plastik tersebut akan membesar sehingga mudah terkontaminasi terutama dari benda-benda yang berbau tajam seperti durian, minyak tanah, atau mikroorganisme. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya penyimpangan kualitas terhadap produk tersebut.

3. Usulan berbagai alternatif perbaikan SCM yang dapat direkomendasikan dalam Bisnis Air Mineral Kemasan:
 Meningkatkan hubungan yang lebih erat kepada supplier dan konsumen. Khusus untuk supplier, agar bisa bernegosiasi harga bahan baku bijih plastik
 Mungkin bisa dijalin hubungan dengan pesaing terutama dengan air minum isi ulang. Dengan cara memberi tahu standar air yang baik, dengan adanya kerjasama membuat air minum isi ulang standar AQULAH yang sudah terbukti baik dan layak untuk diminum oleh konsumen.
 Mengadakan suatu riset dan penelitian untuk mencari bahan yang lebih baik dan lebih terjamin keamanannya dibandingkan produk sebelumnya.
 Tetap menjaga hubungan baik dengan konsumen dan supplier, serta tetap menjaga atau bahkan meningkatkan nilai kualitas Air Minum Dalam Kemasan AQULAH.

Tugas IBA

TUGAS
INDUSTRIAL BUSINESS AND ANALYSIS


Disusun Oleh :

HELMI MAULIA RIDHANI : (1.413.005)
HARRY SETIAWAN : (1.413.006)
DEDE HERMAWAN : (1.413.009)
NURHANA DHEA PARLINA : (1.413.015)
INCE MUHAMMAD FITRAH : (1.413.019)
IRAWAN : (1.413.0


MAGISTER MANAGEMENT
UNIVERSITAS WIDYATAMA
BANDUNG
2007




1.1 Pendahuluan
Salah satu strategi untuk menjadi perusahaan yang besar dan mampu bersaing adalah melalui ekspansi baik dalam bentuk ekspansi internal maupun ekspansi eksternal. Ekspansi internal terjadi pada saat divisi-divisi yang ada dalam perusahaan yang tumbuh secara normal melalui kegiatan capital budgeting sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalam bentuk penggabungan usaha (business combination). Penggabungan usaha dalam akuntansi ada tiga bentuk yaitu: konsolidasi, merger, akuisisi.
Namun merger dan akuisisi juga mempunyai sisi gelap. Dia dianggap dapat membahayakan kegairahan ekonomi pasar, karena dapat mematikan kompetisi. Lebih-lebih jika dilandasi oleh hostile take over. Dalam proses merger dan akuisisi bukan hanya masalah aset yang menjadi persoalan, tetapi yang bersifat intangible juga perlu mendapat perhatian tersendiri.
Perbedaan budaya mesti dikelola dengan baik, agar tidak menjadi kontributor kegagalan merger dan akuisisi. Sebaliknya, budaya perusahaan dapat direkayasa sebagai sarana trust building, bagian yang paling rentan masalah dalam sebuah proses pasca merger dan akuisisi. ’Trust’ secara vertical maupun horisontal masih menjadi barang langka yang didamba oleh bank -bank nasional hasil merger.

1.2 Pembatasan Masalah
Dari pendahuluan diatas maka pada paper ini masalah yang akan dibahas dibatasi sebagai berikut :
• Penggabungan usaha hanya dalam bentuk merger dan akuisisi
• Faktor - faktor perusahaan melakukan merger dan akuisisi
• Dampak yang terjadi setelah terjadi akuisisi





2.1. Penggabungan Usaha
Penggabungan usaha adalah alternatif bagi perusahaan dalam rangka
melakukan ekspansi eksternal guna mempertahankan kelangsungan hidup dan bertujuan untuk pertumbuhan perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia dalam pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 22 (PSAK No. 22) mendefinisikan :
”Penggabungan badan usaha sebagai bentuk pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi, karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain ataupun memperoleh kendali ( kontrol ) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”.

Definisi penggabungan usaha menurut Beams dan Yusuf (2000) adalah :
“Penyatuan entitas-entitas usaha”.
Penggabungan usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau penggembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan sering kali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.
Dari definisi-definisi tersebut oleh Gurendrawati (1999) disimpulkan secara
umum, bahwa Penggabungan usaha adalah satu set kondisi dua atau lebih perusahaan bekerja sama melalui kepemilikan bersama atas suatu badan usaha. Perusahaan yang memiliki mayoritas voting stock perusahaan lain akan mempunyai kemampuan untuk mengendalikan proses pembuatan keputusan, serta menguasai aktiva dan kewajiban perusahaan lain.
Suparwoto (1990) dalam Payamta (2000) menggolongkan penggabungan usaha ditinjau dari segi hubungan antara perusahaan-perusahaan yang melakukannya menjadi tiga macam, yaitu:
1. Penggabungan badan usaha vertikal, yaitu penggabungan usaha yang terjadi apabila perusahaan-perusahaan yang melakukan penggabungan usaha tersebut mempunyai kegiatan yang berbeda tetapi saling berhubungan, misalnya sebagai rekanan dan pelanggan.
2. Penggabungan badan usaha horizontal, yaitu penggabungan usaha yang terjadi apabila perusahaan-perusahaan yang melakukan penggabungan usaha tersebut mempunyai kegiatan yang sama atau menghasilkan barang dan jasa yang sifatnya subtitusi.
3. Penggabungan badan usaha konglomerasi.
Jenis penggabungan usaha ini dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
• Penggabungan usaha vertikal dan Penggabungan usaha horizontal secara bersama-sama.
• Penggabungan badan usaha oleh perusahaan-perusahaan yang tidak mempunyai hubungan usaha.
Secara teori, penggabungan usaha dapat berupa merger, akuisisi dan konsolidasi, tetapi pada kali ini, penulis hanya membahas mengenai merger dan
akuisisi.

2.1.1. Pengertian Merger dan Akuisisi
Merger dan akuisisi merupakan alat ekspansi dan pertumbuhan bagi perusahaan. Beams dan Yusuf (2000) menyatakan bahwa merger terjadi ketika sebuah perusahaan mengambil alih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan. Jadi, setelah merger perusahaan yang diambil alih dibubarkan, sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap beroperasi secara hukum sebagai satu badan usaha dan melanjutkan kegiatan perusahaan yang diambil alih. Secara terperinci Baridwan (1992) dalam Hamid (1998) menyatakan bahwa merjer terjadi bila suatu perusahaan mengeluarkan saham untuk ditukarkan dengan seluruh saham biasa perusahaan lainnya. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih ini menjadi pemegang saham perusahaan yang mengambil alih, dan perusahaan yang diambil alih tidak lagi merupakan perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari perusahaan yang mengambil alih. Dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 22 dinyatakan, bahwa penggabungan usaha dapat mengakibatkan terjadinya legal merger. Legal merger merupakan merger dua badan usaha melalui salah satu cara sebagai berikut :
1. Aktiva dan kewajiban perusahaan dialihkan ke perusahaan yang melakukan pengalihan (perusahaan yang diambil alih ) tersebut dibubarkan, atau
2. Aktiva dan kewajiban dua atau lebih perusahaan dialihkan ke perusahaan baru dan kedua perusahaan yang melakukan pengalihan tersebut dibubarkan.
Menurut Beams dan Yusuf (2000), dikatakan akuisisi jika suatu perusahaan memperoleh aktiva produktif dari entitas usaha lain dan mengintegrasikan aktiva-aktiva tersebut ke dalam miliknya. Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang penggabungan badan usaha, definisi akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau dengan mengeluarkan saham.
Akuisisi adalah bentuk pengambil alihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih tersebut. Biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebih besar dibanding dengan pihak yang diakuisisi.

2.1.2 Pengklasifikasian Merger dan Akuisisi
Berdasarkan hubungan usaha, serta ada atau tidaknya kesamaan sifat dari dua entitas usaha yang melakukan merger dan akuisisi, bentuk merger dan akuisisi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Horizontal Merger, adalah penggabungan dari dua unit usaha atau lebih yang memiliki produk sejenis baik barang atau jasa. Hal ini dilakukan untuk mengurangi persaingan industri, memperkuat pangsa pasar, dan memperoleh efisiensi biaya operasional.

b. Vertikal Merger, adalah penggabungan antara dua unit usaha atau lebih yangmempunyai keterkaitan supplier atau pelanggan. Ini dilakukan untuk lebih menjaga kontinuitas produksi dan operasi perusahaan.
c. Congeneric Merger, adalah merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri sejenis yang tidak memiliki keterkaitan supplier atau pelanggan.
d. Conglomerate Merger, merupakan merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri yang berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain, sehingga model ini merupakan diversifikasi usaha untuk mengurangi resiko.
Berdasarkan hubungan usaha serta ada atau tidaknya kesamaan sifat dari dua entitas usaha yang melakukan akuisisi. Menurut Reksohadiprojo dalam Wiharti (1999) akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Akuisisi horizontal, yaitu akuisisi yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang lain, tetapi masih dalam bisnis yang sama.
2. Akuisisi vertikal, yaitu akuisisi pemasok atau pelanggan badan usaha yang dibeli.
3. Akuisisi konglomerat, yaitu akuisisi badan usaha yang tidak ada hunungannya sama sekali dengan badan usaha pembeli.
Dalam perkembangannya, merger secara garis besar dibagi menjadi dua
kelompok yaitu: financial merger dan operating merger (Bringham, 1995).
Financial Merger adalah merger dimana perusahaan yang bersangkutan masih tetap beroperasi sehingga tidak ada keuntungan sinergik secara operasional, Sedangkan Operating Merger diarahkan pada penggabungan operasional kedua unit usaha dengan harapan memperoleh keuntungan sinergik.

2.2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Merger dan Akuisisi
Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan melakukan akuisisi sangat banyak. Umumnya ia dipengaruhi oleh motif ekonomis, strategis, politis, atau prestis. Motif ekonomi adalah perusahaan melakukan akuisisi untuk mendapatkan keuntungan ekonomis (jangka pendek maupun jangka panjang) dalam bentuk rendahnya biaya bahan baku (untuk menekan biaya per unit produk), mutu bahan baku terjamin (untuk mempertahankan kualitas produk), memperoleh berbagai sinergi (bagi perusahaan sejenis), dan lain-lain.
Motif strategi adalah perusahaan melakukan merger dan akuisisi untuk mendapatkan posisi strategis (dalam pengertian luas). Misalnya untuk mendapatkan pasar strategis dilakukan dengan mengambil alih perusahaan yang mapan dalam pemasaran produk, mengambil alih perusahaan yang mempunyai lokasi strategis ( baik Strategis bahan baku maupun konsumen), dan sebagainya.
Motif politis adalah penggabungan usaha perusahaan dilakukan karena adanya muatan politis didalamnya, baik politis perusahaan maupun politis negara misalnya, akuisitor melakukan merger dan akuisisi dengan perusahaan target untuk mendapatkan legalitas, Sehingga perusahaan tersebut dapat dikendalikan sebagai satu kesatuan dengan badan usaha akuisitor.
Motif prestis adalah perusahaan melakukan merger dan akuisisi untuk perusahaan target semata-mata hanya berdasarkan prestis yang dapat menunjukkan kepada siapa saja bahwa perusahaan akuisitor memang ”bonafit” dan dapat ”dipercaya”. Tujuan akhirnya adalah dapat mengakses kebutuhan dana dari pihak luar, bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan melakukan merger dan akuisisi adalah:
1. Sinergi. Sinergi adalah kemampuan lebih yang diperoleh dari penggabungan dua atau lebih kekuatan. Secara matematis dapat digambarkan penggabungan angka, yaitu satu ditambah satu sama dengan dua (1+1=2). Sinergi bukan mengasilkan jumlah dua, tetapi diatas dua yaitu menghasilkan tiga, empat dan seterusnya ( 1+1=4). Istilah sinergi berasal dari kata synergy dalam disiplin ilmu fisika. Sinergi menggambarkan penggabungan dua faktor akan menghasilkan tenaga yang lebig besar dinbandingkan dengan jumlah tenaga yang dihasilkan sebelum bergabung. Bila itu diterapkan, Kartini Muliadi (1992) mengatakan dengan: ”it refer to the ability of a corporate combination to be more profitable than the individual profit of the firm that were combined”. Sinergi diperoleh dalam beberapa bentuk. Misalnya sinergi finansial, sinergi pemasaran, sinergi penjualan dan lain-lain.
2. Tambahan Modal Kerja. Modal kerja bagi suatu perusahaan digunakan untuk pembiayaan yang sifatnya jangka pendek. Tambahan modal kerja akan lebih mudah diperoleh dari transaksi akuisisi.
3. Perubahan Biaya Finansial. Finansial secara umum dalam suatu perusahaan merupakan ”darahnya” perusahaan. Finansial mempunyai kesempatan ertambah lebih banyak jika dilakukan akuisisi dengan perusahaan target.
4. Meningkatkan Penjualan. Transaksi merjer dan akuisisi dapat meningkatkan penjualan. Sedikitnya ada dua kemungkinan penjualan ini meningkat. Pertama, pengambil alihan perusahaan target yang memproduksi produk sejenis atau berlainan, dan kedua dengan cara mengambil alih perusahaan target yang bergerak dalam bidang pendistribusian produk.
5. Memungkinkan Perluasan Pinjaman. Suatu perusahaan biasanya mempunyai keterbatasan untuk memperoleh dana berupa pinjaman dari pihak ketiga. Melalui merjer dan akuisisi memperbesar kemungkinan untuk melakukan pinjaman melalui perusahaan target.
6. Memperoleh keunggulan manajemen Profesional. Manajemen Profesional adalah sumber daya manusia yang semua orang mengakui merupakan aset perusahaan (meskipun sampai sekarang masih kontroversi bagaimana cara mengukur ”aset” ini). Melakukan merjer dan akuisisi dengan perusahaan target yang mempunyai manajer yang profesional akan memperbesar kemungkinan peningkatan prestasi perusahaan secara keseluruhan setelah bergabung.
7. Mendapatkan Kompetisi yang lebih efektif. Memperoleh laba yang tinggi dari hasil pelemparan produk (meskipun produk baru). Menurut teoristis dan praktis tidak akan lama diperoleh. Secara alamiah perusahaan lain akan masuk menjual produk yang sama dan itu artinya persaingan menjadi kuat. Melakukan merjer dan akuisisi terhadap perusahaan target yang ikut bermain dalam pemasaran produk dapat memperoleh kedudukan yang kompetisi yang lebih efektif.
8. Meningkatkan Efisiensi (Skala Ekonomi). Berbagai keuntungan yang diperoleh dari segi ekonomis melalui transaksi merjer dan akuisisi. Murahnya bahan baku, proses produksi, pendistribusian dan lain-lain yang lebih efisien bila dibandingkan sebelum dilakukan penggabungan.
9. Mengurangi Kompetisi. Pesaing bagi suatu perusahaan adalah ”musuh”. Melakukan transaksi merjer dan akuisisi dengan perusahaan target (pesaing) adalah salah satu jalan yang lebih mudah. Tujuannya pangsa pasar dapat dikuasai dan dikendalikan.
10. Memperbaiki Posisi Pemegang Saham Berkenaan dengan Undang-undang Pemilikan Tanah. Khususnya di Amerika Serikat, melakukan akuisisi akan menguntungkan pemegang saham dan pemilikan tanah.
Diluar ketentuan yang telah digariskan dalam Undang-undang bergabung dalam arti anti trust law, pemegang saham dan pemilikan tanah terlindungi melalui akuisisi. Di Indonesia, UU yang mengatur tentang akuisisi belum ada. Transaksi merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan go public dapat memperoleh ”keuntungan dari kekosongan perpajakan”. Setidaknya ada dua keuntungan yang diperoleh. Pertama, akuisitor melakukan merger dan akuisisi dengan perusahaan yang terus menerus merugi. Pada saat dibuat laporan keuntungan konsolidasi akhir tahun akan menampakkan rugi, walaupun sebelumnya akuisitor berlaba. Akhirnya dengan cara ini dapat menghilangkan kesempatan negara memperoleh penerimaan pajak melalui PPh dari pembayaran deviden kepada pemegang saham. Kedua, transaksi akuisisi dapat mengakibatkan perubahan kesempatan penerimaan pajak dari PPh pada pajak capital gain.
11. Mengurangi Risiko Memasuki Industri Baru
Memasuki industri baru tentu saja mengambil resiko yang besar. Oleh karena industri ini kurang perpengalaman dalam menghadapi gejolak perekonomian maupun persaingan, maka tindakan terbaik akuisitor mengambil alih merger dan akuisisi perusahaan yang sudah lama berdiri dan berpengalaman serta tingkat resiko yang jauh lebih rendah.
12. Pemanfaatn Kapasitas Hutang.
Kapasitas hutang suatu perusahaan tentu terbatas. Perusahaan target dapat memenuhi keterbatasan itu. Dana pinjaman dari kreditor (pihak ketiga) yang akan lebih mudah dimanfaatkan untuk tujuan produktif.
13. Memecah-mecah Resiko.
Melakukan penggabungan usaha juga menggabungkan aset. Dengan pengabungan itu, resiko bisnis tersebar ke beberapa pemegang saham yang melakukan penggabungan.

2.3. Dampak yang terjadi setelah terjadi Merger dan Akuisisi
Strategi merger dan akuisisi yang terjadi di industri perbankan dapat memberikan dampak langsung pada perusahaan yang melakukan proses merger.
Secara mikroekonomi, penerapan strategi ini ternyata disamping dapat memberikan pengaruh yang positif; dapat juga memberikan rekaman hitam dalam bentuk kekecewaan, konflik dan bahkan kegagalan dari proses itu sendiri.
Pada tingkat makro ekonomi, sementara ini strategi merger dan akuisisi belum memberikan dampak positif yang besar.

2.3.1. Kasus Merger dan Akuisisi pada Industri Perbankan
Pada kasus industri perbankan, krisis perekonomian yang terjadi di wilayah ekonomi Asia Timur dan Asia Tenggara pada tahun 1997 telah membawa dampak terjadinya kemelut di industri perbankan di dalam negeri. Cukup banyak lembaga perbankan yang menghadapi permasalahan dan bahkan kemudian kolaps akibat krisis tersebut.


Upaya penyelamatan dari bank-bank yang masih bertahan kemudian tertolong dengan dijalankannya kebijakan “restrukturisasi finansial” dan strategi ”merger dan akuisisi”. Proses merger dan akuisisi di industri perbankan memang memiliki baik dampak yang positip maupun dampak yang negatif, tergantung dari perspektif kita memandangnya. Keberhasilan upaya merger dan akuisisi memerlukan keuletan dan jalan yang cukup berliku bagi berbagai pihak yang ingin sukses menerapkan kebijakan ini.

2.3.2. Pengaruh Mikro Ekonomi
Begitu dua atau lebih organisasi perbankan melakukan strategi merger maka akan terjadi perubahan tingkah laku dari perusahaan gabungan tersebut.
Dampak positif yang sering dilaporkan adalah :
(1) Memungkinkan pertukaran cadangan cash flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger, sehingga bank hasil merger dapat memanage risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
(2) Diperolehnya peningkatan modal perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan adanya keunggulan dalam memanage biaya akibat bertambahnya skala usaha.Efisiensi perusahaan dapat dilakukan lebih lanjut, khususnya dalam efisiensi biaya provisi kredit.
(3) Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan, yang kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.
Akan tetapi proses merger itu sendiri dapat juga memberikan pengaruh negatif yaitu sebagai berikut :
(1) Karena proses merger biasanya dilakukan atas dorongan untuk cepat terselesaikannya kemelut keuangan di salah satu bank peserta, maka harga penjualan sahamnya cenderung akan dinilai dibawah harga pasar yang wajar.
(2) Proses merger biasanya diikuti dengan peningkatan ketidakpastian pada pihak Direksi, manajer dan karyawan.
(3) Proses merger perbankan nasional di Indonesia biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang profesional di perusahaan perbankan hasil merger.
(4) Terjadinya benturan kepentingan, kondisi saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi. Hal ini terjadi jika bank hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih satu pemegang saham pengendali. Sebagian anggota komisaris dan direksi yang ada cenderung untuk berlomba mewakili kepentingan masing-masing pemilik dari bank hasil merger dengan menunjukkan prestasi kelompoknya masing-masing.
(5) Kegiatan merger dalam dua tahun pertama cenderung diikuti dengan strategi efisiensi; sehingga hal ini akan mengurangi semangat dan kreativitas dari sebagian pihak Direksi dan staf profesional. Jika hal ini berlanjut cukup lama maka biasanya akan diikuti dengan proses exodus para manager menengah yang profesional dan inovatif.
(6) Benturan budaya perusahaan tidak dapat dielakkan; sehingga tentunya perusahaan hasil merger akan mengalami penurunan dalam jangka pendek.

2.3.3. Pengaruh Makro Ekonomi
Di beberapa negara berkembang lainnya di dunia, strategi merger biasa digunakan untuk memperkuat dan memperluas kepemilikan Pemerintah pada industri perbankan. Alasannya pelaksanaan strategi ini agar pemerintah dapat menjalankan program pembangunan dengan dukungan lembaga perbankan yang dikendalikan
Strategi ini ternyata tidak sepenuhnya berhasil, karena yang terjadi adalah mismanajemen dalam pengelolaan organisasi bank merger yang semakin besar, dengan laporan banyaknya kejadian kasus, penunjukan rekanan teman sendiri, inefisiensi penggunaan anggaran promosi dan anggaran pengembangan, serta diketemukannya berbagai kasus korupsi.
Kasus di salah satu bank hasil merger di tanah air, membuktikan sebagian dari dugaan ini. Kurangnya pengawasan dari pihak Dewan Komisaris, yang melimpahkan kewenangan yang lebih besar pada pihak Direksi untuk memutuskan kelayakan kredit usaha pada jumlah yang besar, telah membawa akibat meningkatnya angka NPL bank tersebut.
Dampak negatif terjadi karena tidak transparannya perusahaan merger milik pemerintah yang tidak diawasi sepenuhnya oleh publik.
Pada perspektif yang lain,strategi merger dan akuisisi dipandang sebagai alat untuk memperkuat struktur kapital perbankan secara makro di lokasi operasi peserta bank merger.
Tujuan ini dilaksanakan agar tercapai proses penguatan landasan keuangan perbankan nasional menuju konvergensi.
Dalam kaitan ini Bank Indonesia beberapa tahun terakhir telah merubah kebijakan publiknya untuk mengundang partisipasi asing dalam proses merger bank-bank nasional di Indonesia sehingga diharapkan akan tercapai arsitektur pengaturan kapitalisasi perbankan secara bentuk “kerucut piramida”. Kebijakan ini tentunya perlu dilakukan secara hati-hati, dan bahkan jika perlu dikaji ulang, mengingat bukti-bukti empiris yang belum mendukung sepenuhnya dugaan tersebut.
Internasionalisasi kepemilikan asing dalam arsitektur perbankan nasional memiliki potensi yang akan memberikan dampak negatip pada perekonomian nasional, mengingat beberapa potensi ancaman berikut ini :
(1) Kemungkinan timbulnya kesenjangan antara proses akumulasi dana pihak ketiga dan proses penyalurannya untuk kepentingan perekonomian lokal dan nasional.
(2) Kurangnya partisipasi bank asing dalam pendanaan kegiatan usaha berskala besar di tanah air, seperti pendanaan program pembangunan infrastuktur, mengingat perhitungan managemen resiko yang sangat ketat yang mereka jalankan.
(3) Pada saat kondisi politik di dalam negeri menghadapi skenario kemelut dan krisis, maka cadangan bank-bank asing di Indonesia akan terjadi.
(4) Bank asing akan memindahkan sementara waktu dana yang terhimpun di dalam negeri ke anak-anak perusahaan holding yang lokasinya terdekat, seperti di Singapura dan Hongkong.
(5) Tingkat multiplier penyerapan tenaga kerja di bank milik asing akan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan angka-angka multiplier pada perusahaan perbankan milik swasta domestik dan perusahaan BUMN.

2.3.4. Kasus Kecap Bango (PT. Unilever, Tbk)
Untuk kecap Bango, Unilever mengakuisisinya dari PT Sakura Aneka Food, sebuah perusahaan keluarga yang didirikan pada 1928. Ketika diakuisisi, perusahaan itu tengah dipimpin oleh generasi ketiganya, Eppy Kartadinata, 57 tahun, dengan omzet sekitar Rp 1 milyar per bulan. Cukup prospektif. Apalagi kecap Bango juga berhasil lolos uji FDA (Food & Drug Agency), badan yang mengawasi obat dan makanan di AS, sehingga bisa mengekspor produknya hingga ke Singapura, Kanada, Australia, dan Eropa, selain tentunya ke AS. Selama ini volume ekspornya memang belum seberapa, baru 10% dari total produksi. Selain itu, perusahaan ini juga baru membangun pabrik baru seluas 8,5 hektare di Subang, Jawa Barat.
Guna mengambil alih kecap Bango, pihak Unilever melakukan pendekatan selama hampir satu tahun penuh kepada pemiliknya bukan pendekatan yang mudah. Cuma, kondisi kecap Bango memang tak terlalu menguntungkan akibat pasarnya mulai digerogoti oleh kecap - kecap yang diproduksi oleh perusahaan - perusahaan besar, yang memiliki teknologi lebih maju dan modal kuat. Sementara itu, bagi kecap Bango, promosi saja menjadi sesuatu yang mahal. Melorotnya pamor kecap Bango juga tak lepas dari konflik keluarga yang banyak mewarnai perjalanan bisnisnya. Maka, akhirnya tak tertahankan lagi, kecap Bango pun pindah ke Unilever.